Kerusuhan Situbondo
Kerusuhan Situbondo
Pada bulan Oktober, tepatnya pada tanggal 10 Oktober 1996 terjadi sebuah kerusuhan yang tidak mudah dilupakan oleh masyarakat Kabupaten Situbondo. kerusuhan tersebut berawal ketika massa tidak puas dengan keputusan hakim terhadap terdakwa Saleh yang melakukan penghinaan agama. Kerusuhan tersebut kemudian berlanjut dengan pengrusakan serta pembakaran gedung Pengadilan NegeriSitubondo serta gereja-gereja lain. Kerusuhan tersebut merupakan rekayasa politik demi melemahkan organisasi NU Situbondo menjelang Pemilu 1997, namun hal itu perlu diteliti kembali demi mendapatkan kebenarannya. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi pemerintahan Indonesia pada masa Orde baru sebelum terjadinya kerusuhan 10 Oktober 1996 di Situbondo, terjadinya kerusuhan 10 Oktober 1996 di Kabupaten Situbondo, serta hasil analisis kerusuhan 10 Oktober 1996 di Kabupaten Situbondo.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kerusuhan pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 1996 di Kabupaten Situbondo merupakan kerusuhan hasil rekayasa politik dari oknum partai politik tertentu untuk melemahkan organisasi NU menjelang pemilu 1997. Hal tersebut terbukti dari temuan tentang kejanggalan-kejanggalan saat kerusuhan berlangsung. Kejanggalan kejanggalan tersebut antara lain yaitu kasus Saleh tidak memiliki kaitan apapun dengan umat Kristen, logat bicara massa perusuh bukan logat khas masyarakat Situbondo, selama kerusuhan berlangsung massa sering meneriakkan yel-yel yang berkaitan dengan NU, kerusuhan tersebut terjadi pukul l0.30 WIB tetapi aparat keamanan baru terlihat berdatangan sekitar 16.00 WIB, serta KH Zaini Abdul Aziz yang dianggap memiliki kaitan langsung dengan kerusuhan tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak aparat. Kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu Kondisi pemerintahan Orde Baru sebelum terjadinya kerusuhan 10 Oktober 1996 di Situbondo sangatlah memprihatinkan. Dalam bidang politik, masyarakat tidak mendapatkan kebebasan berpolitik secara luas. Hal tersebut karena adanya kekangan pemerintah Orde Baru yang membatasi kebebasan dalam berpolitik dengan alasan menjaga kepentingan nasional. Kerusuhan 10 Oktober 1996 di Situbondo terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari hasil analisis kerusuhan yang terjadi di Situbondo, dapat diperoleh suatu kesimpulan bahwa kerusuhan 10 Oktober 1996 di Situbondo memiliki kaitan dengan suatu politik menjelang pemilu 1997 demi melemahkan PPP di Kabupaten Situbondo yang merupakan basis NU terbesar di Jawa Timur. Saran penulis kepada pembaca, sebaiknya kita sebagai generasi penerus bangsa tidak mudah terhasut serta mudah terpancing emosi dalam menanggapi suatu permasalahan.
Komentar
Posting Komentar